Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kinerja
Komisi IX DPR RI meminta agar BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada perlindungan tenaga kerja.
Termasuk pelayanan kepesertaan dalam lingkungan internal BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari terjadinya jaminan asuransi yang bersifat ganda dan mengikutsertakan kepesertaan tenaga kerja yang menjalankan program dan kegiatan yang bersumber anggaran negara.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan , Selasa (08/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Syamsul Bachri, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Komisi IX DPR RI meminta Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kerja sama Komisi IX DPR RI dalam menyusun program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan selama 5 tahun ke depan.
Selain itu, Komisi IX DPR RI meminta Dewan pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kerjasama dalam pengawasan terhadap kinerja dan kebijakan yang diambil Direksi BPJS Ketengakerjaan bersama dengan Komisi IX DPR.
Komisi yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan ini juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan kebijakan pengembangan aset jaminan sosial melalui kerja sama dengan berbagai pihak antara lain perbankan, perusahaan developer, asosiasi perdangan pasar dan pelaku ekonomi tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk program perumahan bagi pekerja/buruh.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat program dan kegiatan yang dapat mencakup kepersertaan bagi pekerja Indonesai di luar negeri sesuai amaat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan kepesertaan bagi pekerja pelaut yang telah menjadi kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk membuat program dan kegiatan yang berbasis pelayanan sistem online yang terintegrasi dengan data kependudukan termasuk realisasi kebijakan sistem single identity number dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta dalam hal pelaynana klaim JHT, penyelesaian permasalahan dana peserta yang tidak diketahui sesuai nama dan seusai alamat kepemilikan.(rnm,mp)/foto:jayadi/parle/iw.